Penilaian Formatif: dilakukan saat proses pembelajaran suatu unit/bab/kompetensi berlangsung, dapat dilakukan di awal maupun sepanjang proses pembelajaran berlangsung.
Penilaian Sumatif: dilakukan di akhir pembelajaran.
Penilaian Formatif: untuk mengetahui perkembangan penguasaan siswa terhadap suatu unit/bab/kompetensi yang sedang dipelajari.
Penilaian Sumatif: untuk mengetahui pencapaian pembelajaran siswa pada pembelajaran suatu unit/bab/kompetensi yang telah berakhir.
Penilaian Formatif: sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran suatu unit/bab/kompetensi yang sedang dipelajari agar peserta didik mencapai penguasaan yang optimal.
Penilaian Sumatif: sebagai bukti mengenai apa yang dikuasai oleh siswa.
Penilaian Formatif: tidak digunakan untuk menentukan nilai rapor keputusan kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan-keputusan penting lainnya.
Penilaian Sumatif: digunakan untuk menentukan nilai rapor, keputusan kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan-keputusan penting lainnya.